"YAYASAN ALKAUTSAR"

LEMBAGA SOSIAL DAN DAKWAH ISLAM JAKARTA - INDONESIA

HUKUM MERAYAKAN VALENTIN'S DAY - 2

Pertanyaan:
Sekarang ini makin merebak perayaan valentin's day -terutama di kalangan para generasi muda Islam, padahal ini merupakan hari raya kaum Nashrani. Mereka mengenakan pakaian berwarna merah dan saling bertukar bunga berwarna merah.. Kami mohon penjelasan untuk menerangkan hukum perayaan semacam ini, dan apa saran untuk kaum muslimin sehubungan dengan masalah-masalah seperti ini? Semoga Allah menjaga dan memelihara kita semua!

Jawaban:
Tidak boleh merayakan valentin's day karena sebab-sebab berikut:

Pertama.
Bahwa itu adalah hari raya bid'ah, tidak ada dasarnya dalam syari'at.

Kedua.
Bahwa itu akan menimbulkan kecengengan dan kecemburuan.

Ketiga.
Bahwa itu akan menyebabkan sibuknya hati dengan perkara-perkara bodoh yang bertolak belakang dengan tuntunan para salaf.

Karena itu, pada hari tersebut tidak boleh ada simbol-simbol perayaan, baik berupa makanan, minuman, pakaian, saling memberi hadiah, ataupun lainnya.

Hendaknya setiap muslim merasa mulia dengan agamanya dan tidak merendahkan diri dengan menuruti setiap ajakan. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melindungi kaum muslimin dari setiap fitnah, baik yang nyata maupun yang tersembunyi, dan semoga Allah senantiasa membimbing kita dengan bimbingan dan petunjukNya.

0 comments:

Popular Posts